Harga minyak mentah dunia resmi menembus level US$100 per barel pada Minggu (8/3), dipicu oleh ketegangan militer antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran. Lonjakan ini mencatatkan rekor tertinggi sejak invasi Rusia ke Ukraina tahun 2022, dengan minyak jenis Brent melonjak hingga US$104 per barel. Situasi ini memicu kekhawatiran investor akan gangguan distribusi minyak jangka panjang dari kawasan Timur Tengah.
Kenaikan tajam harga energi tersebut langsung mengguncang pasar keuangan global, menyebabkan indeks saham Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq merosot signifikan. Pasar khawatir guncangan energi ini akan memicu inflasi tinggi yang memperburuk biaya hidup di AS. Secara politik, kondisi ini menyudutkan posisi Presiden Donald Trump dan Partai Republik menjelang pemilihan paruh waktu (midterm elections) mendatang.
Pemerintah AS berupaya meredakan kepanikan dengan menyebut lonjakan ini sebagai “gangguan kecil” yang sudah diprediksi dan menyatakan tidak berencana menyerang infrastruktur energi Iran. Namun, pihak Iran memperingatkan adanya fase baru konflik dan mengancam akan membalas dengan menutup Selat Hormuz. Penutupan jalur distribusi bagi 20% minyak dunia tersebut berisiko menghentikan total lalu lintas tanker di kawasan tersebut.
Di dalam negeri, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi risiko (stress test) terhadap APBN 2026. Jika harga minyak tertahan di level tinggi, defisit anggaran berpotensi melebar hingga 3,6% dari PDB. Angka ini jauh melampaui asumsi awal APBN yang mematok harga minyak di kisaran US$60 per barel.