2 Tersangka Baru di Tetapkan Polisi atas kasus penganiayaan
Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru, RY (25) dan NS (24), dalam kasus penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Penetapan ini menyusul tersangka sebelumnya, DS (24), sehingga total ada...