Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra disuspend atau ditutup sementara mulai 9 Maret 2026 karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini diambil untuk memastikan dapur yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Penutupan sementara ini juga berdampak pada Aceh, di mana 76 dapur MBG ikut disuspend karena belum melengkapi persyaratan sanitasi. Selain Aceh, wilayah dengan jumlah dapur belum terdaftar terbanyak adalah Sumatera Utara sebanyak 252 dapur, Lampung 77 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menjelaskan bahwa dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari wajib mendaftarkan SLHS melalui dinas kesehatan setempat sebagai bentuk verifikasi kelayakan higiene dan sanitasi.
Pemerintah memberi kesempatan kepada pengelola SPPG untuk segera melengkapi pendaftaran dan menjalani proses verifikasi. Setelah persyaratan terpenuhi, dapur dapat kembali beroperasi agar program makan bergizi gratis bagi masyarakat, khususnya anak sekolah, tetap berjalan dengan aman.