ASN Wajib Tau aturan Ini! Selama WFH, HP ASN Wajib Aktif, Jika Slow Respons Dalam 5 Menit Bakal Kena Sanksi
Indonesia

ASN Wajib Tau aturan Ini! Selama WFH, HP ASN Wajib Aktif, Jika Slow Respons Dalam 5 Menit Bakal Kena Sanksi

Admin SA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa ASN yang menjalani work from home (WFH) setiap hari Jumat wajib tetap standby dengan gawai yang aktif. Langkah ini bertujuan agar produktivitas tetap terjaga meski bekerja dari jarak jauh. “Untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan WFH, dan kemudian handphone mereka diminta untuk aktif, sehingga dapat diketahui lokasi melalui geo-location,” ujar Tito di Seoul, Selasa (31/3).

Aturan ini mewajibkan ASN merespons panggilan atau pesan dalam waktu kurang dari 5 menit. Tito telah menyiapkan sanksi berjenjang bagi pelanggar, mulai dari teguran lisan jika tidak merespons dua kali panggilan, hingga teguran tertulis. Bagi ASN yang melakukan kesalahan berulang, pemerintah akan melakukan evaluasi kinerja serta memberikan sanksi administratif yang lebih tegas.

Kebijakan WFH satu hari seminggu ini diambil sebagai upaya efisiensi energi di tengah ketidakpastian konflik global. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa regulasi ini berlaku bagi ASN di tingkat pusat maupun daerah. “Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” pungkasnya.