Biar Hemat BBM, ASN di Aceh Barat Diimbau Naik Sepeda ke Kantor
Aceh

Biar Hemat BBM, ASN di Aceh Barat Diimbau Naik Sepeda ke Kantor

Admin SA

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor: 000.8.6.1/449 mengenai transformasi budaya kerja ASN. Kebijakan ini mengatur sistem kerja Work From Office (WFO) pada Senin hingga Kamis, serta pemberlakuan Work From Home (WFH) pada hari Jumat yang dipadukan dengan program bersepeda ke kantor.

Aturan ini mewajibkan seluruh ASN bersepeda ke kantor setiap hari Selasa, ditambah kegiatan gotong royong selama 30 menit sebelum bekerja. Pelaksana Tugas Sekda Aceh Barat, Kurdi, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menghemat energi dan mendorong pola hidup sehat di lingkungan pemerintahan.

“Mulai Jumat ini, kita harapkan bupati, kepala dinas, hingga pejabat lainnya sudah bisa menggunakan sepeda ke kantor,” ujar Kurdi dalam keterangannya, Kamis (9/4). Ia menambahkan bahwa penggunaan transportasi alternatif ini diharapkan mampu mengurangi konsumsi BBM serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif.

Selain itu, pejabat eselon II dan III dijadwalkan mengikuti sistem piket dalam program bike to work setiap hari Jumat. Pemerintah berharap kebijakan ini efektif menjadi teladan penerapan gaya hidup ramah lingkungan bagi birokrasi dan masyarakat luas.