Silpa Triliunan Tapi Kemiskinan Tinggi, Kemendagri Usul ada Lembaga Khusus Pengelola Otsus Aceh untuk Atasi Kemiskinan
Aceh

Silpa Triliunan Tapi Kemiskinan Tinggi, Kemendagri Usul ada Lembaga Khusus Pengelola Otsus Aceh untuk Atasi Kemiskinan

Admin SA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk mengelola dana otonomi khusus (otsus) Aceh agar lebih tepat sasaran. Usulan ini disampaikan dalam pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di DPR RI, Selasa (14/4/2026). Langkah tersebut diambil untuk memperbaiki tata kelola anggaran mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Direktur Penataan Daerah dan Otsus Kemendagri, Sumule Tumbo, menilai lembaga ini krusial untuk sinkronisasi kebijakan. Ia mencontohkan Paniradya Kaistimewan di Yogyakarta sebagai model sukses pengelola dana daerah. “Nah ini Aceh di dalam melakukan penyesuaian tata kelola dana otsus ini sangat diperlukan,” ujar Sumule.

Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi melalui sistem pelabelan proyek fisik. Menurut Sumule, setiap pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran tersebut harus memiliki identitas yang jelas bagi publik. “Supaya bisa di-labeling ini sumbernya dari dana otsus,” tambahnya untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana.

Urgensi ini didasari data Kemendagri yang menunjukkan angka kemiskinan di Aceh masih tinggi meski memiliki sisa anggaran (silpa) yang besar setiap tahunnya. Sumule mencatat bahwa sejak 2018, silpa Aceh konsisten berada di angka yang signifikan. “Tahun anggaran 2018 itu yang sampai Rp 2 triliun lebih. Nah, sisanya 2019, 2020, 2021 itu menyisakan silpa yang juga masih cukup besar di atas Rp 1 triliun,” pungkasnya.