Poliklinik RSUD Aceh Besar Tutup, Tenaga Medis Tuntut Hak dan Ketersediaan Obat
Aceh

Poliklinik RSUD Aceh Besar Tutup, Tenaga Medis Tuntut Hak dan Ketersediaan Obat

Admin SA

RSUD Aceh Besar menghentikan seluruh layanan di 13 poliklinik pada Senin (20/4/2026) akibat aksi mogok massal oleh tenaga medis dan dokter spesialis.
Akibatnya, ratusan pasien yang hendak berobat terpaksa pulang tanpa menerima penanganan. “Penutupan ini menyebabkan poliklinik tidak menerima pasien, sehingga masyarakat yang datang harus kembali tanpa layanan kesehatan,” ujar perwakilan dokter spesialis, dr. Irfan.

Aksi ini dipicu oleh krisis stok obat selama lima bulan, belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari 2025, serta keterlambatan jasa medis sejak November 2025. Tenaga medis menilai permasalahan tersebut berakar dari belum optimalnya penerapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Hingga kini, sistem tersebut belum berjalan maksimal, sehingga berdampak pada pengelolaan anggaran, administrasi, dan pelayanan medis,” jelas Irfan.

Tenaga medis menegaskan akan terus menghentikan layanan rawat jalan hingga seluruh tuntutan mereka dipenuhi. Mereka mendesak Pemerintah Daerah dan DPRK Aceh Besar untuk segera melakukan audiensi guna membahas pengadaan obat, percepatan implementasi BLUD, serta penyelesaian hak-hak keuangan pegawai.

Meski layanan poliklinik lumpuh, pihak rumah sakit memastikan pelayanan darurat tetap berjalan. “Meski demikian, layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi seperti biasa, mengingat sifatnya yang darurat dan berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa pasien,” pungkas Irfan.