Delapan daerah di Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen memberikan bantuan hibah bagi wilayah terdampak bencana di Aceh. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Mendagri sebagai wujud gotong royong nasional, merespons ketimpangan pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) antara wilayah yang terdampak parah di Aceh dengan daerah di Sumut yang hanya terdampak ringan.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. “Kemudian saya buat surat edaran mengimbau, tapi sedikit maksa gitu, Sumut untuk bisa bantulah ke tetangga sebelah di Aceh, sehingga akhirnya ada 8 daerah sudah oke, komitmen,” ujar Tito saat Musrenbang Sumut, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan data per 20 April 2026, bantuan tersebut disalurkan oleh delapan daerah, di antaranya Kota Medan dan Deli Serdang yang masing-masing mengusulkan Rp50 miliar, disusul Kabupaten Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Selatan, Kota Pematangsiantar, serta Kabupaten Labuhanbatu dengan total bantuan puluhan miliar rupiah.
Tito menekankan bahwa bantuan ini sangat signifikan bagi percepatan pemulihan, khususnya untuk pembangunan hunian tetap dan pemulihan fungsi pemerintahan. “Di sana Rp 25 miliar bukan angka kecil. Itu bisa untuk beli tanah, untuk huntap, bahkan menghidupkan kembali pemerintahan yang belum berjalan optimal,” tambahnya.
Saat ini, penanganan bencana di Aceh telah memasuki fase transisi. Meski infrastruktur seperti jalan dan jembatan belum pulih sempurna, Tito memastikan kondisi layanan dasar sudah kembali berfungsi. Pemerintah pusat melalui Ditjen Keuda Kemendagri akan mengawal ketat penyaluran hibah ini agar berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan.