Pemko Banda Aceh Kukuhkan Pengurus Baitul Mal Gampong se-Kota Banda Aceh Perkuat Tata Kelola ZISWAF yang Transparan dan Akuntabel
Aceh

Pemko Banda Aceh Kukuhkan Pengurus Baitul Mal Gampong se-Kota Banda Aceh Perkuat Tata Kelola ZISWAF yang Transparan dan Akuntabel

Admin SA

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi mengukuhkan pengurus Baitul Mal Gampong se-Kota Banda Aceh sebagai langkah memperkuat pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menilai potensi zakat di tingkat gampong sangat besar. Karena itu, ia mendorong setiap gampong memiliki pendataan yang jelas mengenai muzakki, mustahik, serta pihak yang bertugas menghimpun zakat sehingga pengelolaannya dapat berjalan lebih efektif.

Selain memperkuat pendataan, Pemko Banda Aceh juga berencana memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan ZISWAF. Nantinya, masyarakat diharapkan dapat menunaikan zakat melalui layanan seperti WhatsApp dan QRIS, sementara data muzakki dan mustahik akan terintegrasi dalam satu sistem untuk mempermudah penyaluran bantuan.

Illiza berharap sinergi antara pengurus Baitul Mal Gampong, aparatur gampong, tokoh masyarakat, dan warga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih optimal.

Di sisi lain, Ketua Baitul Mal Gampong Punge Blang Cut, Marwan Usman, mengatakan pihaknya akan memulai pendataan muzakki sebagai langkah awal mengoptimalkan potensi zakat di wilayahnya. Ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal Gampong.

Menurutnya, upaya sosialisasi akan terus dilakukan bersama para ustaz serta diiringi dengan pengelolaan zakat yang terbuka dan akuntabel. Dengan begitu, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Gampong sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik, khususnya masyarakat kurang mampu.