Kapolda : Aceh Tempat Transit Vape Getar
Aceh

Kapolda : Aceh Tempat Transit Vape Getar

Admin SA

Polda Aceh mengungkap modus baru peredaran narkotika dengan menyisipkan zat terlarang ke dalam cartridge vape getar. Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengatakan Aceh masih menjadi daerah transit narkotika, namun penggunaan vape yang mengandung narkotika mulai ditemukan di wilayah tersebut.

Dalam pengungkapan kasus terbaru, polisi menyita 2.637 cartridge vape getar yang mengandung etomidate, 50 ribu butir ekstasi (MDMA), 4.000 mililiter cairan etomidate, dan 569,35 gram sabu. Selain etomidate, polisi juga menemukan vape yang mengandung MDMA, amfetamina, dan THC dari minyak ganja.

Ruddi mengingatkan masyarakat dan anggota kepolisian agar tidak sembarangan menggunakan vape karena produk tersebut dapat dicampur dengan narkotika dan berpotensi menyebabkan ketergantungan. Menurutnya, jaringan narkoba terus mengembangkan berbagai cara untuk mengedarkan zat terlarang melalui produk vape.

Polda Aceh juga menyoroti jalur masuk narkotika melalui pesisir timur Aceh, terutama di wilayah Idi, Peureulak, Aceh Tamiang, Bireuen, dan Aceh Timur. Polisi menyebut para kurir dijanjikan bayaran hingga Rp20 juta per kilogram narkotika, sehingga pemerintah daerah diminta membuka lebih banyak lapangan kerja agar masyarakat tidak mudah direkrut jaringan narkotika.