Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta. Keduanya diduga diperiksa terkait isu narkoba, namun hingga Jumat, 7 Agustus 2026, belum ada keterangan resmi mengenai substansi pemeriksaan tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa Andi Kirana dan Muhammad Jabir berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Menurutnya, karena penanganan perkara menjadi kewenangan Mabes Polri, Polda Aceh belum dapat memberikan informasi lebih lanjut dan meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Selama pemeriksaan berlangsung, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh. Polda Aceh memastikan pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Banda Aceh tetap berjalan normal.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena sebelumnya, pada 21 Juli 2026, Andi Kirana memimpin pemeriksaan internal personel Polresta Banda Aceh melalui tes urine secara acak, pengecekan telepon genggam, kelengkapan personel, serta senjata api. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan personel dalam judi online.