Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menyoroti lonjakan harga semen di Aceh yang mencapai Rp120.000 per zak. Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pertanian, pengairan, serta daerah aliran sungai (DAS).
Muharram mengatakan telah mengonfirmasi persoalan tersebut kepada manajemen PT Semen Bakrie Aceh (SBA). Menurutnya, pihak perusahaan menyatakan harga semen dari pabrik tetap stabil dan kenaikan harga di pasaran diduga dipicu tingginya permintaan untuk kebutuhan rehabilitasi-rekonstruksi, proyek koperasi, dan swadaya masyarakat.
Namun, Muharram mengaku belum sepenuhnya percaya dengan alasan tersebut. Ia menilai perusahaan memiliki kewenangan untuk menindak distributor atau pengecer yang menjual semen di atas harga yang ditetapkan, sehingga persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
Ia juga membandingkan harga semen di Aceh yang lebih mahal dibandingkan Medan, padahal Aceh merupakan daerah penghasil semen. Menurutnya, kondisi tersebut tidak adil bagi masyarakat Aceh, sehingga ia mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN agar segera mengambil langkah untuk menstabilkan harga semen di Aceh.