Tito karnavian mengungkapkan perusahaan masih ragu memanfaatkan tumpukan kayu sisa banjir dan longsor di Sumatera karena belum ada payung hukum yang jelas. Padahal, kayu tersebut telah diarahkan untuk dimanfaatkan warga maupun pemerintah daerah. “Mengenai masalah tumpukan kayu yang masih sangat banyak di beberapa tempat. Ini memang begitu ada arahan Bapak Presiden dapat dipakai, langsung dipakai oleh warga atau oleh peda untuk bisa dijadikan papan digunakan untuk kepentingan bencana,” ujar Tito saat rapat bersama Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Namun, ia menjelaskan tidak semua kayu dapat diolah menjadi papan karena sebagian besar hanya berupa serpihan. Meski demikian, ada perusahaan yang tertarik memanfaatkannya untuk kebutuhan industri. “Mohon arahan apakah ada beberapa usulan dari kepala daerah kalau mereka boleh memanfaatkan itu, di antaranya karena banyak industri-industri seperti di Sumatera Utara pembuatan industri batu bata, mereka sangat memerlukan mau dengan kayu-kayu itu,” tuturnya. “Nah apakah mungkin ini bisa dikelola oleh BUMD, kemudian mereka bisa menjualkan kayu ini kepada industri-industri, industri ini dan kemudian bisa mendatangkan PAD pada mereka,” sambung Tito.
Tito juga mengingatkan tumpukan kayu berpotensi membahayakan bendungan, seperti di Bener Meriah, Aceh, karena bisa menjebol saat hujan deras sehingga harus segera dipindahkan. Ia menambahkan, perusahaan yang berminat masih takut mengambil kayu tersebut tanpa perlindungan hukum. “Cuma perlu ada payung atau perlindungan, supaya yang mengerjakan nanti tidak menadah atau menyimpan kayu dikenakan oleh penegak hukum,” imbuh eks Kapolri tersebut.