Pemerintah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Total biaya haji ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah, dengan skema pembiayaan yang masih mengandalkan subsidi dari nilai manfaat.
Dari total tersebut, jemaah hanya perlu membayar sebesar Rp54,1 juta. Sisanya ditanggung melalui dana nilai manfaat yang dikelola pemerintah, sehingga beban biaya yang ditanggung jemaah menjadi lebih ringan.
Penurunan biaya ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji di Indonesia, di tengah kondisi ekonomi global yang masih berfluktuasi. Pemerintah menyatakan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan dana menjadi faktor utama turunnya biaya haji tahun ini.
Meski biaya turun, pemerintah memastikan kualitas layanan bagi jemaah tetap terjaga, mulai dari akomodasi, konsumsi, hingga transportasi selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.