Pria Asal Aceh dan Istri Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Kerja Tanpa Gaji
Aceh

Pria Asal Aceh dan Istri Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Kerja Tanpa Gaji

Admin SA

Seorang pria asal Lhokseumawe, Aceh, Muhammad Rizki, bersama istrinya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Keduanya terlantar selama enam bulan setelah tergiur tawaran bekerja sebagai tenaga pemasaran di Malaysia. Namun, setibanya di Malaysia mereka justru dibawa ke Vietnam lalu Kamboja, ponsel disita, dipaksa bekerja tanpa gaji, serta mengalami ancaman dan kekerasan.

Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, mengatakan tawaran pekerjaan tersebut merupakan modus agen untuk menjebak korban ke jaringan penipuan daring (online scam). Setelah menerima laporan dari keluarga, Haji Uma membantu proses pemulangan korban bersama pihak keluarga. Biaya pemulangan mencapai sekitar Rp15 juta, dan keduanya telah tiba di Indonesia pada akhir pekan lalu.

Menurut Haji Uma, pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja untuk membantu pemulangan warga Indonesia yang menjadi korban TPPO. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 2.000 WNI saat ini masih berada di penampungan imigrasi di Kamboja dan menunggu proses pemulangan.

Haji Uma kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di negara-negara rawan TPPO seperti Kamboja dan Laos. Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi melalui BP3MI, BP2MI, atau Dinas Tenaga Kerja demi menghindari praktik perdagangan orang dan eksploitasi.