Secara nasional, angka kemiskinan di Indonesia pada September 2025 mengalami penurunan menjadi 8,25% (sekitar 23,36 juta orang). Meski secara umum membaik dibandingkan tahun sebelumnya, ketimpangan antarwilayah masih sangat tajam, terutama di wilayah timur Indonesia seperti Papua yang angkanya bisa mencapai tiga kali lipat rata-rata nasional.

Di tengah penurunan nasional tersebut, Aceh tetap berada dalam daftar 10 provinsi termiskin di Indonesia. Berbeda dengan wilayah lain yang didominasi kemiskinan perdesaan, Aceh menunjukkan tren unik di mana angka kemiskinan juga menghantam wilayah perkotaan secara signifikan.

Aceh tercatat memiliki gap atau ketimpangan kemiskinan antara kota dan desa yang paling kecil, yaitu hanya sekitar 6 poin persentase. Namun, angka ini bukan menunjukkan keberhasilan pembangunan desa, melainkan mengindikasikan bahwa tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan Aceh masih sangat tinggi dan hampir setara dengan wilayah perdesaan.
Masalah kemiskinan di Aceh menjadi persoalan serius yang merata di seluruh kawasan. Hal ini dipicu oleh hambatan struktur ekonomi daerah yang belum mampu menekan angka kemiskinan di kota, sehingga beban ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di pelosok, tetapi juga menjadi tantangan besar bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan di Serambi Mekkah.