Alhamdulillah, Badan Legislasi DPR RI Sepakati Perpanjangan Dana Otsus Aceh. Ada Usulan Perluas Batas Wilayah Laut Juga
Aceh

Alhamdulillah, Badan Legislasi DPR RI Sepakati Perpanjangan Dana Otsus Aceh. Ada Usulan Perluas Batas Wilayah Laut Juga

Admin SA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyepakati perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Aceh melalui revisi UU Nomor 11 Tahun 2006. Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa selain dana Otsus, revisi ini juga akan mencakup aturan baru mengenai pengelolaan sumber daya alam serta pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pusat.

Proses penyusunan RUU Pemerintahan Aceh ini nantinya akan melibatkan evaluasi dari berbagai kementerian terkait pelaksanaan undang-undang selama ini. Selain besaran dana, poin krusial yang akan dibahas meliputi usulan perluasan batas wilayah laut dan sinkronisasi regulasi agar sesuai dengan proyeksi pembangunan Aceh di masa depan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mendukung penuh langkah ini dengan mengusulkan agar besaran dana Otsus dikembalikan ke angka 2%. Menurutnya, perpanjangan ini sangat rasional mengingat Aceh sedang dalam masa pemulihan pascabencana yang membutuhkan dukungan finansial stabil untuk mencapai kondisi normal fungsional.

Tito memperkirakan proses pemulihan total setidaknya memakan waktu tiga tahun. Urgensi dana ini didasarkan pada skala kerusakan yang masif, mencakup lebih dari 36.000 rumah rusak berat, 4.000 fasilitas pendidikan yang terdampak, serta kebutuhan normalisasi pada 79 aliran sungai di seluruh wilayah Aceh.