Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan komitmen pemerintah untuk membenahi sistem pengelolaan sampah melalui transisi TPA Regional dari sistem open dumping ke sanitary landfill. Langkah ini bertujuan meningkatkan standar pengelolaan yang lebih ramah lingkungan, mengingat TPA milik Kota Banda Aceh sendiri sudah lebih dulu menerapkan sistem tersebut. “Sementara itu, TPA Kota Banda Aceh sendiri telah lebih dulu menerapkan sistem sanitary landfill,” ujarnya saat membuka Musrenbang RKPD 2027 di Balai Kota, Senin (13/4/2026).
Pemerintah kota juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp420 miliar untuk revitalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF). Melalui teknologi ini, sampah akan diolah menjadi bahan bakar alternatif seperti briket untuk kebutuhan industri. Illiza menjelaskan bahwa inovasi ini akan memangkas volume pembuangan secara drastis, karena “Dengan adanya RDF, sampah yang masuk ke TPA nantinya hanya berupa residu. Ini akan sangat mengurangi volume sampah secara signifikan.”
Untuk mendukung kelancaran operasional, Pemko Banda Aceh telah menyiapkan empat unit truk dan satu unit ekskavator. Optimalisasi TPA Regional dianggap sangat krusial karena daya tampung TPA milik kota saat ini sudah mencapai batas maksimal dan seharusnya segera ditutup. Illiza berharap pengelolaan TPA Regional ke depan dapat berjalan konsisten dan profesional tanpa kendala operasional “buka-tutup”.
Selain infrastruktur, Illiza menekankan pentingnya menghidupkan kembali bank sampah di tingkat gampong guna mengurangi sampah dari sumbernya. Ia mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar melihat sampah sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomis. “Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan, sarana dan prasarana juga harus dipenuhi. Sampah harus dilihat sebagai sesuatu yang bernilai dan bisa dimanfaatkan,” pungkasnya.