Kejar Target 1 Mei: Para Keuchik di Aceh 'Sibuk' Perbaiki Data Warga demi Jaminan Kesehatan
Aceh

Kejar Target 1 Mei: Para Keuchik di Aceh ‘Sibuk’ Perbaiki Data Warga demi Jaminan Kesehatan

Admin SA

Para kepala desa di Aceh kini tengah sibuk memperbarui data warga melalui aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial. Langkah ini sangat krusial karena mulai 1 Mei 2026, Pemerintah Aceh akan menggunakan klasifikasi desil sebagai rujukan layanan BPJS Kesehatan. Masalah muncul karena banyak warga miskin justru terdata dalam desil 8-10 yang dikategorikan sebagai kelompok mampu, sehingga mereka harus membayar iuran mandiri.

Pemerintah sendiri membagi tanggungan biaya layanan kesehatan berdasarkan desil: desil 1-5 ditanggung APBN, desil 6-7 ditanggung program JKA, sementara desil 8-10 harus membayar mandiri. Untuk mengubah data tersebut, warga wajib melengkapi dokumen seperti KTP, KK, hingga foto kondisi rumah lengkap dengan titik GPS. “Kami buka tiap hari untuk perubahan data itu. Kami minta warga proaktif juga,” ujar Keuchik Alue Ie Mirah, Romi Syahputra.

Antusiasme warga untuk memperbaiki data terlihat tinggi. Keuchik Desa Gunci, Fazir Ramli, mengungkapkan bahwa sudah ada sekitar 100 warga yang mengajukan perubahan. “Ramai juga yang rubah. Kita di desa sudah masukan dalam aplikasi Kementerian Sosial RI. Semoga desilnya berubah agar tetap mendapat layanan kesehatan gratis,” harapnya.

Senada dengan hal tersebut, Keuchik Nibong Baroh, Razali, yang telah memproses sembilan pengajuan warga, berharap pemerintah menunda kebijakan ini hingga data benar-benar akurat. “Semoga ada penundaan pemberlakuan desil untuk layanan kesehatan, agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dan biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” pungkasnya.