Berhasil Diterapkan di 30 Gampong, Pemko Banda Aceh Kebut Pengelolaan Sampah WCP.
Aceh

Berhasil Diterapkan di 30 Gampong, Pemko Banda Aceh Kebut Pengelolaan Sampah WCP.

Admin SA

Pemerintah Kota Banda Aceh memperluas pelaksanaan Waste Collecting Point (WCP) berbasis gampong dengan menambah 10 lokasi baru pada 2026. Program yang sebelumnya telah berjalan di lebih dari 30 WCP ini bertujuan mengurangi sampah sejak dari sumbernya melalui pemberdayaan kelompok wanita tani (KWT). “Yang sudah berjalan 30 WCP itu berjalan cukup baik, dan kita terus mengembangkan. Hari ini ada 10 gampong yang kita ingin tambah,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, usai membuka sosialisasi pelaksanaan WCP 2026.

Illiza mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah mulai dari rumah agar hanya sampah residu yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir, sementara sampah organik dan nonorganik dapat dimanfaatkan kembali. “Ayo, kita mulai dari kita sendiri, keluarga dan lingkungan kita, sehingga nanti seluruh kota akan bersih,” ujarnya.

Selain mendukung pengelolaan sampah, program WCP juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan serta pengembangan tanaman penghasil minyak atsiri sebagai bahan baku parfum. “Kita ingin, karena kota ini kita sudah jelas sebagai kota parfum, nanti di sana juga kita kembangkan tanaman-tanaman untuk atsiri, jadi bahan baku minyak wangi,” kata Illiza.

Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Kota Banda Aceh sekaligus pendamping KWT Mawar Berduri, Bustami, mengatakan pemilahan sampah rumah tangga menjadi langkah penting karena sebagian besar sampah di Banda Aceh berasal dari sektor tersebut. “Kita berharap dengan ada kegiatan WCP ini, nantinya sudah ada usaha untuk melakukan pemilahan sampah, terutama sampah non organik yang bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan kelompok,” katanya. Ia menambahkan, kelompok wanita tani akan terus didampingi untuk mengolah sampah organik menjadi kompos dan menjual sampah nonorganik, sekaligus mengembangkan tanaman penghasil minyak atsiri yang sesuai dengan kondisi Banda Aceh.