Kepemilikan Paspor di Indonesia Masih Rendah, Hanya 1 dari 14 Warga yang Memilikinya
Indonesia

Kepemilikan Paspor di Indonesia Masih Rendah, Hanya 1 dari 14 Warga yang Memilikinya

Admin SA

Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan hanya sekitar 20,8 juta warga Indonesia yang memiliki paspor, atau sekitar 7,18 persen dari total penduduk Indonesia yang mencapai 290 juta jiwa pada pertengahan 2026. Artinya, mayoritas masyarakat Indonesia belum memiliki dokumen perjalanan internasional.


Rendahnya kepemilikan paspor sejalan dengan hasil survei Pew Research Center 2023 yang menyebut 92 persen responden Indonesia belum pernah bepergian ke luar negeri. Hanya sebagian kecil responden yang pernah mengunjungi satu atau lebih negara.


Di sisi lain, posisi paspor Indonesia dalam Henley Passport Index 2026 turun ke peringkat 68 dari 104 negara, dari sebelumnya peringkat 66 pada 2025. Jumlah destinasi yang dapat diakses tanpa visa atau dengan kemudahan masuk juga berkurang dari 76 menjadi 70 negara.


Dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, kekuatan paspor Indonesia masih tertinggal. Singapura berada di peringkat pertama dunia dengan akses ke 192 destinasi, diikuti Malaysia (183 destinasi) dan Brunei (163 destinasi). Sementara itu, Thailand berada di peringkat 63 dan Filipina di peringkat 72.