PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 1 Agustus 2026. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah serta mempertimbangkan tren harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, daya beli masyarakat, dan kepastian pasokan nasional.
Perubahan harga tersebut mencakup penurunan pada sejumlah produk gasoline, yaitu Pertamax Turbo menjadi Rp18.300/liter (dari Rp19.300), Pertamax Green 95 menjadi Rp16.600/liter (dari Rp17.000), dan Pertamax RON 92 menjadi Rp15.950/liter (dari Rp16.250).
Sementara itu, harga BBM jenis gasoil seperti Pertamina Dex dan Dexlite tidak mengalami perubahan, masing-masing tetap di angka Rp21.150/liter dan Rp19.700/liter untuk wilayah dengan PBBKB 5% seperti DKI Jakarta.