Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mencopot 137 kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia karena berbagai pelanggaran. Keputusan tersebut diumumkan pada Senin (3/8/2026) sebagai bagian dari penegakan disiplin dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pencopotan terbanyak terjadi di Jawa Barat (49 orang), disusul Lampung (26), Jawa Timur (11), Sumatera Utara (10), Banten (10), dan Jawa Tengah (5). Salah satu kepala SPPG yang diberhentikan adalah penanggung jawab dapur MBG yang melayani SMK Negeri 6 Semarang, lokasi terjadinya dugaan keracunan massal.
Sudaryono menjelaskan bahwa pencopotan tidak hanya terkait kasus keracunan, tetapi juga pelanggaran lain seperti indisipliner dan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana, termasuk kasus phishing yang menyebabkan dana operasional hilang. Dapur yang terlibat pelanggaran juga dihentikan sementara operasionalnya.
BGN menegaskan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap keracunan, korupsi, dan segala bentuk penyelewengan. Sebelumnya, 707 orang yang terdiri atas 693 siswa dan 14 guru SMK Negeri 6 Semarang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG, dengan gejala mual, muntah, dan diare. Hasil investigasi kasus tersebut masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.