BGN Tegaskan Guru Tak Boleh Direpotkan Urus Ompreng MBG
Indonesia

BGN Tegaskan Guru Tak Boleh Direpotkan Urus Ompreng MBG

Admin SA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa guru tidak seharusnya terbebani urusan teknis dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, distribusi makanan dan pengelolaan wadah makan (ompreng) telah menjadi tugas petugas khusus di setiap sekolah.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi keluhan sejumlah guru yang mengaku pelaksanaan MBG mengganggu kegiatan belajar mengajar. Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan dalam sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 dan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sudaryono mengatakan BGN terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar pelaksanaan MBG tidak mengganggu proses pembelajaran. Ia menjelaskan setiap sekolah memiliki dua petugas penanggung jawab (PIC) yang mendapat insentif dari BGN untuk membantu distribusi makanan di setiap kelas.

Menurutnya, peran guru dalam program MBG lebih difokuskan pada pendampingan dan edukasi siswa saat makan bersama, seperti mengajarkan kebersihan, antre, berdoa, serta memahami kandungan gizi makanan. Guru juga diminta mengingatkan siswa agar makanan MBG tidak dibawa pulang karena berisiko menurunkan kualitas makanan dan memicu dugaan kasus keracunan.