Pemko Banda Aceh Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, ini Daftar Pejabat atau OPD yang Dikecualikan!
Aceh

Pemko Banda Aceh Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, ini Daftar Pejabat atau OPD yang Dikecualikan!

Admin SA

Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyatakan kesiapan menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan langkah efisiensi energi sekaligus tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat guna menekan konsumsi bahan bakar di lingkungan pemerintahan.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menjelaskan bahwa kebijakan ini menargetkan sekitar 60 persen staf, namun dikecualikan bagi pejabat eselon II dan III. “Kita tentu berpijak kepada arahan dari pusat. Banda Aceh akan menerapkan sistem WFA untuk sekitar 60 persen staf, tetapi tidak untuk eselon dua dan tiga, melainkan bagi pegawai di bawahnya,” ujar Illiza, Kamis (9/4/2026).

Selain pengaturan kerja, Pemkot juga mendorong perubahan pola mobilitas pegawai dengan mengimbau penggunaan transportasi publik atau sepeda. Illiza menambahkan, “Harapannya bukan hanya WFA, tetapi juga penggunaan angkutan publik atau bersepeda yang tidak menggunakan BBM, sehingga ada penghematan yang bisa kita capai.”

Pemilihan hari Jumat dilakukan karena durasi jam kerja yang lebih pendek, sehingga dianggap paling efektif untuk memulai transisi ini tanpa mengganggu produktivitas. “Kenapa hari Jumat? Karena waktu kerjanya lebih pendek dibanding hari lain, sehingga penerapannya dinilai lebih efisien,” pungkasnya.