Pemerintah Aceh resmi mengusulkan kenaikan dana manfaat wakaf Baitul Asyi bagi jemaah haji asal Aceh tahun 2026 menjadi 3.000 Riyal Saudi (sekitar Rp 13,8 juta) per orang. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 2.000 Riyal. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan telah menyurati nazir wakaf di Arab Saudi terkait permohonan tersebut.
“Kami sudah bersurat ke nazir wakaf untuk meminta dana tambahan. Tahun lalu jemaah menerima 2.000 Riyal, dan tahun ini kami mengusulkan jadi 3.000 Riyal,” kata Fadhlullah di Asrama Haji Aceh, Senin (4/5). Keputusan final mengenai besaran dana ini dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada 10 Mei mendatang.
Fadhlullah optimistis dana dari aset peninggalan Habib Bugak Al-Asyi ini akan terus berlanjut karena pengelolaannya yang stabil. “Yang jelas, nilainya tidak mungkin turun kecuali dalam kondisi luar biasa seperti bencana besar atau pandemi,” ujarnya. Ia memastikan bahwa manfaat wakaf ini akan tetap ada selama aset wakaf tersebut masih berdiri.
Komitmen nazir wakaf dalam menjaga amanah ini sangat kuat demi membantu kebutuhan jemaah asal Aceh di Tanah Suci. Fadhlullah menambahkan, “Saya pernah bertanya langsung sampai kapan masyarakat Aceh mendapatkan dana wakaf ini. Jawabannya, selama wakaf itu ada, manfaatnya akan terus diberikan.” Adapun kloter pertama jemaah haji Aceh dijadwalkan mulai berangkat pada 6 Mei dini hari.