Keberadaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih belum diketahui setelah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7/2026) dini hari. Saat dimintai keterangan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengaku tidak mengetahui keberadaan Febrie. “Jangan tanya ke saya,” ujarnya kepada wartawan.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Kafe de’Clan Signature, Koin Money Changer di Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik. Penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri, PT Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dari rumah di Sentul, penyidik menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dengan total nilai sekitar Rp476 miliar. “Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” kata Totok.
Selain emas dan uang, polisi turut menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun barang yang disimpan di lokasi tersebut. Sementara itu, Anang memastikan Kejaksaan Agung tidak menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus tersebut. “Enggak ada, enggak ada,” tegasnya.