Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mendesak agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh ditetapkan minimal sebesar 2,5 persen dalam revisi UU Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam rapat konsultasi di Banda Aceh, ia berharap angka tersebut bisa ditingkatkan lebih lanjut. “Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu,” kata Mualem, Kamis (16/4).
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, merespons positif dengan menyatakan bahwa usulan 2,5 persen tersebut sebenarnya sudah terakomodasi dalam draf revisi. Ia pun optimistis proses ini akan berjalan lancar berkat kedekatan politik Mualem dengan Presiden. “Sebetulnya, dalam draft usulan perubahan UUPA, kami sudah mencantumkan angka Dana Otsus untuk Aceh sebesar 2,5 persen,” ujar Bob, seraya menambahkan, “Sebetulnya mudah bagi Mualem, sebab abangdanya sudah menjadi Presiden RI.”
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengonfirmasi bahwa angka tersebut telah menjadi kesepakatan dalam pembahasan awal. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan akhir masih bergantung pada pemerintah pusat, mengingat Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mengusulkan angka 2 persen. “Jadi, sejauh ini angka 2,5 persen sudah finish,” jelas Nurlis terkait status draf saat ini.
Rapat konsultasi yang dihadiri oleh 31 anggota Baleg DPR RI di bawah pimpinan Ahmad Doli Kurnia tersebut berlangsung kondusif tanpa perdebatan berarti. Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam menyelaraskan pandangan antara Pemerintah Aceh dan legislatif pusat terkait masa depan pendanaan pembangunan di Serambi Mekkah.