Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah darurat setelah kabel pompa air di underpass Beurawe dicuri pada 1 Mei 2026. Insiden ini menyebabkan empat unit pompa tidak berfungsi sehingga air meluap ke badan jalan. Untuk mencegah kecelakaan, arus lalu lintas dari arah Beurawe maupun Kuta Alam ditutup sementara menggunakan pembatas jalan.
Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Ir. Rulli Syahreza, ST., MT., menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang rambu peringatan agar warga tidak melintas. “Kita memasang bearing di kedua jalur, dan memasang rambu pengarahan untuk tidak melewati underpass sementara waktu,” jelas Rulli pada Selasa (5/5/2026).
Proses perbaikan sedang berjalan dengan memesan material kabel pengganti dari luar Aceh yang diperkirakan tiba pada 6-7 Mei. Instalasi kabel tersebut membutuhkan waktu sekitar dua hari. “Kita harapkan pada 9 Mei bisa beroperasi kembali pompa underpass, kita berharap setelah instal listrik selesai tidak terjadi trouble pada pompanya sendiri,” tambah Rulli.
Menyikapi perusakan fasilitas publik ini, Pemko Banda Aceh akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menempuh jalur hukum. Selain itu, keamanan di lokasi akan diperketat dengan rencana pemasangan CCTV, penambahan lampu penerangan, hingga pembangunan pos penjagaan di area underpass.
Sebagai informasi, pengelolaan pompa submersible, genset, dan pembersihan kolam di lokasi tersebut telah diserahkan kepada Dinas PUPR Banda Aceh sejak tahun 2018. Kejadian pencurian kabel panel ini menjadi kendala serius bagi operasional drainase kota yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.