Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan bahwa sebanyak 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan operasionalnya secara permanen mulai Senin (27/7/2026).
Penutupan dilakukan karena dapur-dapur tersebut terbukti melakukan pelanggaran tata kelola.
Dapur yang ditutup tersebar di berbagai wilayah, yakni 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Kalimantan hingga Papua. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup permanen dipastikan tidak lagi menerima pembayaran atau insentif dari pemerintah.
Menurut Sudaryono, mayoritas pelanggaran berkaitan dengan higienitas, sanitasi, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, risiko keracunan, serta masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Karena itu, BGN mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasional dapur-dapur tersebut secara permanen.
Sudaryono juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan dalam program MBG. BGN akan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi kualitas menu dan distribusi makanan, sekaligus menerapkan sanksi tegas terhadap pihak yang melanggar standar program.