Presiden Prabowo Subianto menyoroti bahaya penggunaan atap asbes dan seng karena dinilai dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, termasuk meningkatkan risiko penyakit paru-paru dan kanker. Dalam pidatonya saat peresmian revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Prabowo mendorong penggunaan material atap yang lebih aman dan ramah lingkungan, seperti genteng, rumbia, atau ijuk.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa asbes merupakan bahan berbahaya (B3) dan tidak direkomendasikan untuk digunakan sebagai atap. Serat halus asbes yang terlepas akibat lapuk, rusak, atau dipotong dapat terhirup dan menetap di paru-paru, sehingga berisiko menyebabkan asbestosis, kanker paru, dan mesothelioma, dengan gejala yang bisa muncul 20-40 tahun setelah paparan.
Meski berbahaya, asbes belum dilarang secara total di Indonesia. Saat ini yang dilarang hanya asbes biru (crocidolite), sedangkan asbes putih (chrysotile) masih diperbolehkan. Padahal, menurut para ahli kesehatan, kedua jenis asbes sama-sama berisiko menyebabkan penyakit mematikan.
Indonesia juga tercatat sebagai importir asbes terbesar di ASEAN, dengan impor sekitar 150 ribu ton per tahun, dan sekitar 13 persen rumah tangga masih menggunakan atap asbes. Kemenkes mendorong pemerintah memperketat regulasi, menghentikan impor asbes secara bertahap, serta menuju pelarangan total penggunaan asbes, sejalan dengan rekomendasi WHO dan praktik lebih dari 60 negara yang telah melarang material tersebut.