Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, melantik M Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Pelantikan berlangsung secara hybrid di dua lokasi pada Senin (24/8/2026).
Dek Fadh mengatakan pelantikan tersebut dilakukan atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Sebelumnya, M Nasir diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekretaris Daerah Aceh melalui Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan pada 21 Agustus 2026.
Menurut Dek Fadh, M Nasir telah memberikan banyak kontribusi selama menjabat sebagai Sekda Aceh. Ia menyebut pergantian atau penyegaran jabatan bagi aparatur sipil negara merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan.
Dek Fadh pun menyampaikan terima kasih atas pengabdian M Nasir selama menjabat Sekda Aceh. Setelah diberhentikan dengan hormat, Nasir kini dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.