Isu pergantian dan evaluasi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) tidak boleh hanya dipandang sebagai pergantian pejabat administratif semata. Langkah ini harus dibaca sebagai bagian dari evaluasi kinerja birokrasi, sekaligus upaya krusial dalam memperkuat koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif. Posisi Sekda memegang peranan sangat vital dalam struktur Pemerintahan Aceh. Selain mengkoordinasikan jajaran perangkat daerah dan memastikan efektivitas administrasi, seorang Sekda dituntut menjadi jembatan penghubung yang harmonis antara Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). ​Seperti kita ketahui, memang hubungan antara pihak eksekutif dan legislatif di Aceh terlihat seperti kurang harmonis dan kerap diwarnai ketegangan serta perdebatan terbuka di ruangan persidangan. “Gelombang kritik terhadap kinerja birokrasi memperlihatkan adanya persoalan komunikasi mendasar yang harus segera dibenahi. Dalam konteks inilah, wacana penyegaran atau pergantian Sekda menjadi momentum evaluasi yang sangat rasional,” ujar Sumber kepada JurnalAceh.com Menurutnya, untuk mewujudkan pemerintahan yang solid, Mualem membutuhkan sosok Sekda yang kuat secara administratif dan mampu mengendalikan tata kelola birokrasi daerah secara akuntabel dan ampu membangun hubungan kerja konstruktif dengan DPRA serta mencairkan ketegangan politik.
“Sekda juga harus mampu mengeksekusi visi-misi Mualem secara tepat dan cepat di tingkat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). ​Dinamika ini memberikan pesan kuat bahwa kinerja setiap pejabat daerah akan terus dievaluasi secara berkala,” ujarnya. Menjalankan fungsi administratif harian saja tidak cukup seorang pejabat tinggi harus menjamin roda pemerintahan berjalan efektif tanpa friksi kelembagaan. Pada akhirnya, isu ini bukan sekadar persoalan siapa yang menjabat atau digantikan. Poin utamanya adalah bagaimana Pemerintah Aceh mampu membangun kembali soliditas birokrasi demi terciptanya komunikasi kelembagaan yang sehat dan iklim pemerintahan yang stabil.Â