Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah akan menangani seluruh persoalan di Indonesia, termasuk permasalahan yang terjadi di Aceh. Hal itu disampaikannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Supratman mengatakan dirinya telah bertemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta anggota DPRA untuk membahas berbagai persoalan Aceh. Salah satu pembahasan utama adalah keberlanjutan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Aceh yang masa berlakunya akan berakhir pada 2027.
Menurut Supratman, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkannya untuk berkoordinasi dengan DPR terkait pembahasan regulasi tersebut. Pemerintah berharap revisi atau aturan baru mengenai Otonomi Khusus Aceh dapat diselesaikan tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah kericuhan mewarnai peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026). Kericuhan terjadi setelah sejumlah massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang dan berujung aksi saling lempar dengan aparat keamanan.