BNN Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja dari 12 Hektare Lahan di Nagan Raya
Aceh

BNN Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja dari 12 Hektare Lahan di Nagan Raya

Admin SA

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman ganja siap panen dari dua lahan seluas kurang lebih 12 hektare di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Pemusnahan dilakukan pada Sabtu (15/8) dan Minggu (16/8/2026), bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pemusnahan dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh Dedy Tabrani bersama 35 personel gabungan BNN Aceh dan Polres Nagan Raya. Kedua lahan berada di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Ateuh Banggalang, dengan medan pegunungan yang sulit dan berada pada ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut.

Tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 1,5 hingga 3,5 meter. Setibanya di lokasi, petugas mencabut seluruh tanaman hingga ke akar, kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar sesuai prosedur untuk memastikan tanaman tidak kembali dimanfaatkan dan masuk ke jaringan peredaran narkotika.

BNN menyebut penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika dari hulu dengan memutus sumber produksinya. BNN juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam memerangi peredaran narkotika demi melindungi generasi penerus dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.