Kejagung Bongkar Dugaan Peran Oknum TNI Aktif dalam Korupsi Program MBG
Nasional

Kejagung Bongkar Dugaan Peran Oknum TNI Aktif dalam Korupsi Program MBG

Admin SA

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026. Anggota TNI berinisial BU, berpangkat Kolonel, diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, dugaan keterlibatan BU terungkap dari pengembangan kasus pengadaan sepeda motor listrik. Sebagai PPK, BU diduga ikut mengatur penggelembungan harga serta mengarahkan pemilihan penyedia dalam proyek tersebut.

Saat ini BU masih berstatus saksi. Karena merupakan prajurit TNI aktif, penanganan perkara terhadapnya dilakukan melalui penyidikan koneksitas antara Jampidsus dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), bukan diproses langsung oleh penyidik sipil.

Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci menyatakan BU akan kembali diperiksa dalam penyidikan koneksitas. Hingga kini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di BGN.

Sumber : Antaranews