Aceh Minta Porsi Bagi Hasil Migas Ditambah, Mualem Ajukan Revisi ke Prabowo
Aceh

Aceh Minta Porsi Bagi Hasil Migas Ditambah, Mualem Ajukan Revisi ke Prabowo

Admin SA

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta Presiden Prabowo Subianto mengarahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk meninjau dan merevisi persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman. Permintaan itu disampaikan melalui surat bernomor 500.16.7.2/7039 tertanggal 25 Juni 2026 yang telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis, mengatakan langkah tersebut merupakan respons atas persetujuan Menteri ESDM yang menetapkan pengolahan gas Lapangan Tangkulo menggunakan fasilitas terapung (floating production, storage, and offloading/FPSO) di laut. Sebelum menyampaikan surat kepada Presiden, Pemerintah Aceh lebih dahulu menggelar kajian bersama pakar migas, akademisi, dan pemangku kepentingan.

Berdasarkan hasil kajian, Pemerintah Aceh menilai skema bagi hasil sebesar 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak masih terlalu kecil sehingga perlu ditinjau kembali. Pemerintah Aceh juga mengusulkan agar pengolahan gas dilakukan di darat (onshore) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dengan memanfaatkan infrastruktur eks PT Arun NGL guna mendorong hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain meminta revisi PoD, Gubernur Aceh juga mengusulkan adanya alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk Aceh. Menurut Mualem, potensi migas di kawasan Andaman, khususnya Lapangan Gas Tangkulo yang dikelola Mubadala Energy dengan potensi produksi sekitar 300 MMscfd, dapat menjadi motor utama pembangunan ekonomi dan hilirisasi industri di Aceh.