Jamintel Keluarkan Instruksi Rahasia, Seluruh Jajaran Kejaksaan Diminta Siaga
Nasional

Jamintel Keluarkan Instruksi Rahasia, Seluruh Jajaran Kejaksaan Diminta Siaga

Admin SA

Instruksi rahasia Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung tertanggal 8 Juli 2026 beredar di tengah sorotan publik terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Surat tersebut memerintahkan seluruh jajaran kejaksaan meningkatkan kewaspadaan menyikapi perkembangan situasi nasional yang berkaitan dengan penegakan hukum terhadap pejabat negara.

Dalam surat itu, seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) diminta mengambil langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pelaksanaan tugas dan marwah institusi. Jajaran kejaksaan juga diperintahkan memantau secara intensif potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.

Jamintel turut menginstruksikan penguatan pengawasan internal terhadap seluruh pegawai agar tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas. Seluruh personel juga diminta tidak memberikan komentar, pendapat, maupun informasi kepada publik mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum di luar ketentuan yang berlaku.

Beredarnya surat tersebut terjadi di tengah mencuatnya isu yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sorotan terhadap aset yang dikaitkan dengannya, serta kabar pengamanan di sekitar kediamannya. Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan surat itu dengan polemik tersebut.