Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan enam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara korupsi hingga pertengahan 2026. Penghentian penyidikan dilakukan karena tersangka meninggal dunia atau permohonan praperadilan dikabulkan. Sebanyak...